Tafsir Surat Al-Muthaffifin [ayat
14-17]
كَلَّا بَلْ
رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Sekali-kali tidak
(demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka” (Qs. Al-Muthaffifin: 14)
“كَلّا“, artinya sekali-kali bukan seperti apa yang mereka sangka
bahwa al-Qur’an adalah kumpulan dongeng orang-orang terdahulu. Tetapi,
sebenarnya hati mereka telah tertutup dengan dosa-dosa yang mereka perbuat.
“كَلَّا“ juga bisa diartikan: “Sungguh benar“ (bahwa hati mereka telah
tertutup dengan dosa-dosa yang mereka perbuat).
Sebaliknya, orang-orang beriman yang mengikuti petunjuk Allah, melaksanakan
perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, maka mereka akan bisa
melihat dengan cahaya hati mereka dan hidayah dari Allah subhanahu wa
ta’ala, sebagaimana firman-Nya dalam surat Muhammad: 17
وَالَّذِينَ
اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ
“Dan orang-orang yang mendapat
petunjuk Allah, menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka
(balasan) ketakwaannya.” (Qs. Muhammad: 17)
Berkata Ibnu Katsir: “ar-Rain
menutupi hati orang-orang kafir, al-Ghaim menutupi hati al-Abrar (orang-orang
yang baik), sedang al-Ghain menutupi hati al-Muqarrabun (orang-orang yang dekat
dengan Allah ).“ [1]
Disebutkan dalam hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً
نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ
وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ ،
وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ " كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ
مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ”
”Sesungguhnya seorang hamba jika ia
melakukan kesalahan, maka akan tercemari hatinya dengan satu bercak hitam. Jika
ia menghentikan kesalahannya dan beristighfar (memohon ampun) serta bertaubat,
maka hatinya menjadi bersih lagi. Jika ia melakukan kesalahan lagi, dan
menambahnya maka hatinya lama-kelamaan akan menjadi hitam pekat. Inilah maksud
dari ”al-Raan” (penutup hati) yang disebut Allah dalam firman-Nya: ”Sekali-kali
tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati
mereka."
[Qs. Al-Muthoffifin: 14] ” [2]
Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma,
ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berdiri di
hadapan kami lalu bersabda:
يَا مَعْشَرَ
الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ
تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا
بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ
مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ
وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ
السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا
الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ
يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ
تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ
اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
"Wahai sekalian Muhajirin, lima
perkara apabila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah dari kalian
menjumpainya:
- Tidaklah merebak perbuatan keji (seperti zina, homo seksual, pembunuhan, perampokan, judi, mabok, konsumsi obat-obatan terlarang dan lainnya) di suatu kaum sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan merebak di tengah-tengah mereka wabah penyakit tha’un (semacam kolera) dan kelaparan yang tidak pernah ada ada pada generasi sebelumnya.
- Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan disiksa dengan paceklik panjang, susahnya penghidupan, dan kezaliman penguasa atas mereka.
- Tidaklah mereka menahan membayar zakat kecuali hujan dari langit akan ditahan dari mereka. Dan sekiranya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
- Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan janji Rasul-Nya, kecuali akan Allah jadikan musuh mereka (dari kalangan kuffar) menguasai mereka, lalu ia merampas sebagian kekayaan yang mereka miliki.
- Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka (kaum muslimin) berhukum dengan selain Kitabullah dan menyeleksi apa-apa yang Allah turunkan (syariat Islam), kecuali Allah timpakan permusuhan di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim dengan sanad shahih)." (HR Ibnu Majah dan Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shahihah no. 106)